Mahfud MD: KPK Tetap Berjalan Meski Firli Bahuri Jadi Tersangka
Vod | 24 November 2023, 13:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sejumlah barang bukti sudah disita penyidik, di antaranya dokumen transaksi valuta asing senilai Rp 7,4 miliar.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengaku kaget dengan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. Dia menilai status tersangka Ketua KPK terkesan dipaksakan.
Seolah tanpa ada beban rasa bersalah usai ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua KPK. Hal itu karena Keppres pemberhentian Firli belum diterbitkan.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD merespons terkait penetapan tersangka terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri. Mahfud menegaskan KPK harus tetap berjalan.
Mahfud menjelaskan, 4 orang komisioner di KPK masih sah untuk menjalankan tugas lembaga tersebut.
Rumah Ketua KPK, Firli Bahuri yang ada di Perumahan Vila Galaxy, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dijaga ketat Brimob usai Firli ditetapkan tersangka. Rumah Firli sempat digeledah polisi dalam pengusutan kasus.
Baca Juga: Buntut Penetapan Firli Tersangka, Eks Pemimpin dan Pegawai KPK Gelar Aksi Gundul Rambut!
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV