Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Terkait Dugaan Langgar Etik soal Pernyataan Fitnah
Vod | 24 November 2023, 07:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Pergerakan Advokat Nusantara, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Kamis (23/11/2023) siang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi.
Untuk melaporkan kembali Mantan Ketua MK, Anwar Usman, yang dinilai kembali melakukan pelanggaran etik.
Pelapor menyebut, Anwar Usman dinilai menyebarkan fitnah saat melakukan konferensi pers yang dibuatnya, dan mencantumkan 17 sikap dirinya, pasca putusan MKMK yang lalu.
Anwar juga dinilai telah melanggar kode etik, karena dinilai mencari pembenaran karena mengajukan surat keberatan, terkait pengangkatan Ketua MK yang baru, Suhartoyo.
Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Pangkep
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV