> >

Istana Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Jabatan Ketua KPK

Vod | 23 November 2023, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menanggapi penetapan tersangka Firli Bahuri oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan KPK menghormati proses hukum yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

Kendati sudah jadi tersangka, Alexander Marwata bilang hingga saat ini Firli Bahuri masih sebagai Ketua KPK karena kepres pemberhentian Firli belum ada.

Menanggapi penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya, mantan komisioner dan pegawai KPK menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK.

Mantan Komisioner KPK Abraham Samad ikut dalam aksi cukur rambut.

Selain aksi cukur rambut, sejumlah poster dukungan bersih-bersih KPK juga dibawa dalam acara ini.

Menanggapi penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan dan korupsi oleh Polda Meto Jaya, Presiden Jokowi merespons dengan singkat.

Jokowi minta semua pihak menghormati proses hukum dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Presiden Jokowi segera menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.

Saat ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat penetapan tersangka Firli Bahuri dari Polri sebagai alas penerbitan Keppres.

Pimpinan Komisi Hukum DPR ikut bereaksi terkait penetapan Ketua KPK sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyatakan berduka.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Firli mengundurkan diri dan dewas bertindak untuk memecat Firli dari jabatannya.

Baca Juga: Abraham Samad Dorong Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri

#firlibahuri #firlitersangka #firlimaketuakpk

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU