Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,2 Kg Dalam Senar Pancing
Vod | 17 November 2023, 07:44 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat 1,2 kg, yang disembunyikan dalam senar pancing, digagalkan Petugas Gabungan Bea Cukai, Bandara Soekarno Hatta, dan Badan Narkotika Nasional, Provinsi Banten.
Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas, saat melihat paket mencurigakan, yang dikirim dari Kamerun.
Guna mengelabui petugas, penyelundupan narkotika golongan 1 ini dicampur dengan senar pancing, yang dikemas dalam lima paket.
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengatakan, cara penyelundupan narkotika sabu ini merupakan modus baru para pelaku, agar terhindar dari pemeriksaan sinar x.
Penerima paket lantas ditangkap, dan dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Baca Juga: Mobil Tercebur ke Kali di Jakarta Utara, Diduga Sopir Mengantuk
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV