> >

Cara Mengurus Asuransi Jasa Raharja secara Online | SINAU

Sinau | 15 November 2023, 21:33 WIB

KOMPAS.TV – Berikut adalah cara klaim santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan:

Mengurus Klaim Jasa Raharja via Online

  • Buat laporan polisi ke Kepolisian
  • Jika sudah dapat surat laporan maka selanjutnya tinggal kunjungi situs www.jasaraharja.co.id
  • Isi form pengajuan santunan yang terdiri dari informasi korban, data pelapor, tanggal dan lokasi kejadian, fasilitas penanganan korban
  • Selanjutnya klik Ajukan Permohonan
  • Akan ada pemberitahuan lebih lanjut soal hal yang perlu diurus termasuk jumlah santunan yang akan masuk ke rekening
  • Apabila kurang puas bisa hubungi WA Center 081210 500500

Cara Offline Mengurus Klaim Jasa Raharja

  • Minta surat keterangan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi sejenis yang berwenang ( PT KAI untuk kereta api dan Syah Bandar untuk kapal laut)
  • Buat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit
  • Siapkan identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Nikah
  • Kunjungi kantor Jasa Raharja dan mengisi formulir
  • Menyerahkan formulir serta melampirkan dokumen pendukung kepada petugas

Baca Juga: Cara Batalkan dan Reschedule Tiket Kereta di Loket Box Stasiun

Editor: Joshua Victor

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU