> >

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Kapan Wamenkumham Eddy Hiariej akan Diperiksa?

Vod | 10 November 2023, 19:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Hiariej atau Eddy Hiariej, Komisi Pemberantasan Korupsi masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk tahap penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pada tahap penyidikan KPK mengaku mulai memeriksa barang bukti dan juga saksi saksi.

KPK juga mengaku telah memiliki bukti transaksi janggal dalam dua rekening asisten pribadi dan pengacara Eddy Hiariej.

Namun, karena masih dalam tahap penyidikan KPK minta publik tak terburu-buru.

KPK juga pastikan akan buka bukti secara transparan di persidangan.  

Menkopolhukam, Mahfud MD memuji kinerja KPK yang tetapkan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Ini membuktikan, penegakan hukum tanpa pandang bulu oleh KPK meski masih banyak kritik yang tertuju pada lembaga anti rasuah tersebut.

Sementara saat ditanya apakah akan ada penggantian Wamenkumham, Mahfud bilang itu hak prerogatif presiden.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia buka suara terkait penetapan tersangka yang disampaikan KPK terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.

Wamenkumham Eddy Hiariej menurut Kemenkumham belum mengetahui penetapan tersangka kecuali dari media.

Oleh karena itu, Kemenkumham menerapkan prinsip asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan tetap.

Terkait bantuan hukum, Kemenkumham akan berkoordinasi lebih lanjut.

Baca Juga: Mahfud MD Puji KPK Berani Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka

#wamenkumham #eddyhiariej #kpk

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU