> >

MKMK Putuskan 6 Hakim MK Bersama-sama Langgar Kode Etik, Dapat Teguran Lisan

Vod | 8 November 2023, 16:04 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Majelis Kehormatan MK (MKMK) putuskan 6 hakim langgar kode etik.

MKMK putuskan keenam hakim terbukti melanggar etika termasuk membenturkan kepentingan dan tidak dapat menjaga kerahasiaan lembaga.

"Para hakim terlapor secara bersama sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Utama," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Selasa (7/11).

Keenam hakim tersebut adalah:

1. Manahan M P Sitompul

2. Enny Nurbaningsih

3. Suhartoyo

4. Wahiduddin Adams

5. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

6. M Guntur Hamzah.

#mkmk #pilpres2024 #sidangkodeetik

Penulis : Muhammad-Fajar-Fadhillah

Sumber : Kompas TV


TERBARU