> >

MKMK Putuskan 9 Hakim MK Langgar Kode Etik, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

Vod | 7 November 2023, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan Hakim MK.

Putusan MKMK ini terkait dugaan pelanggaran etik di balik putusan tentang syarat usia capres-cawapres.

Sidang putusan Majelis Kehormatan MKMK dimulai sejak pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Dissenting Opinion, Bintan Saragih Minta Anwar Usman Diberhentikan Secara Tidak Hormat!

Hasil putusan MKMK ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap 21 pelapor dan pemeriksaan 9 Hakim Konstitusi serta sejumlah saksi.

Dalam putusan pertamanya, Ketua MKMK Jimly Ashhiddiqie menyebut kesembilan Hakim Konstitusi melanggar etika dan mendapatkan teguran lisan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU