Kata Saut Situmorang Soal Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan oleh Ketua KPK
Vod | 4 November 2023, 19:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidikan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri terus berlangsung.
Kemarin, polisi memeriksa pengusaha yang juga Ketua Harian PP PBSI Alex tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara yang disewa Ketua KPK Firli Bahuri.
Rumah itu diduga jadi lokasi pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo dan bagian dari penyidikan kasus pemerasan dan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Usai diperiksa Alex Tirta tak membantah bahwa Firli menyewa rumah di kawasan Jalan Kertanegara.
Menurut Alex sewa rumah yang dibayar Firli itu mencapai Rp 650 juta per tahun. Soal pertemenanannya dengan Firli, Alex menjawab bahwa Ketua KPK tersebut adalah sahabat lamanya.
Dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli, polisi telah memeriksa 67 saksi dan 5 ahli, namun polisi belum menetapkan tersangka di kasus ini.
Polisi akan memeriksa lagi Firli pada Selasa pekan depan. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Penetapan tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK, Firli Bahuri akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.
Sebelum gelar perkara, polisi akan kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa, 7 November untuk memberikan keterangan tambahan.
Selain itu Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menyurati Pimpinan KPK untuk menyita sebuah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Rumah di Kertanegara Miliknya, Begini Katanya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV