> >

Jimly Ungkap Sudah Kantongi Bukti Dugaan Langgar Etik Hakim MK: Tidak Sulit Membuktikannya

Vod | 3 November 2023, 16:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie ungkap tak sulit membuktikan dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan pelanggaran etik Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres-cawapres.

Hal ini disampaikan Jimly saat ditemui di Gedung MK RI pada Jumat (3/11/2023)

Jimly menjelaskan bahwa bukti-bukti juga sudah lengkap,,

“Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalua ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya,” ujar Jimly.

Video Editor: Lintang Amiluhur

#jimly #mkmk #anwarusmana

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU