> >

Detik-Detik Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka TPPU Ponpes Al-Zaytun

Vod | 2 November 2023, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan pemimpin pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana yayasan dan penggelapan, serta pencucian uang (TPPU) dalam pengelolahan dana pesantren.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan penetapan tersangka Panji dilakukan usai penyidik menggelar perkara kasusnya pada Kamis (2/10/2023).

Panji Gumilang dikenai sejumlah pasal. Selain itu, Panji Gumilang terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Video editor: Bara Bima

#panjigumilang #ponpesalzaytun

Baca Juga: [FULL] Panji Gumilang Tersangka TPPU Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Bareskrim


 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU