Berencana Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Terorisme Berhasil Ditangkap Tim Densus 88
Vod | 31 Oktober 2023, 17:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka terorisme yang berencana menggagalkan perhelatan Pemilu 2024.
Dari 59 tersangka yang ditangkap, 40 tersangka merupakan pendukung kelompok Islamic State of Iraq and Syiria atau ISIS dan 19 tersangka terkait Jaringan Jamaah Islamiyah.
Mereka memiliki aksi terencana, yaitu menggagalkan Pemilu 2024.
Menurut Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, bagi para tersangka pesta demokrasi atau kegiatan Pemilu 2024 melanggar hukum sehingga mereka ingin melakukan serangan terhadap aparat keamanan.
Sejumlah barang bukti telah disita Tim Penyidik Densus 88, diantaranya bahan bahan peladak, senjata api, senapan angin dan senjata tajam.
Baca Juga: Densus 88 Mabes Polri Geledah Dua Rumah Terduga Teroris
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV