> >

16 Jenis Pemeriksaan Kesehatan yang Harus Dilalui Bakal Capres-Cawapres

Vod | 27 Oktober 2023, 17:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim RSPAD Gatot Subroto Jakarta hari ini (27/10/23) menyerahkan hasil tes kesehatan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Tes kesehatan seluruh bakal capres dan cawapres menggunakan standar yang sama. Bahkan dokter yang memeriksa ketiga pasangan juga dokter yang sama.

Ada 16 jenis pemeriksaan yang harus dilalui oleh setiap pasangan calon bacapres dan bacawapres peserta pemilu. Berikut ulasannya untuk Anda.

Baca Juga: Kepala RSPAD Gatot Subroto: Ketiga Bakal Capres-Cawapres Tak Miliki Kendala Fisik dan Rohani

#kpu #teskesehatan #caprescawapres2024

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU