Hal-Hal yang Bisa Menggugurkan Paslon di Tahap Tes Kesehatan
Vod | 27 Oktober 2023, 14:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengungkapkan hal-hal yang bisa menggugurkan capres-cawapres dalam serangkaian proses pendaftaran pilpres dalam tahap tes kesehatan.
Ujang Komarudin mengatakan bahwa seorang kepala negara harus sehat secara jasmani dan rohani.
Soal kesehatan atau jasmani, penyakit bisa menghalangi seorang presiden dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara. Sementara itu rohani, seperti gangguan mental bisa yang menjadi persoalan. Diperlukan mental yang kuat untuk memimpin negara sebesar Indonesia.
Ketua Pemeriksa Kesehatan Capres-Cawapres 2009-2014, Zubairi Djoerban mengatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan sangat berengaruh terhadap lolos atau tidaknya bacapres dan bacawapres dalam kontestasi pilpres 2024.
Zubairi Djoerban mengatakan mampu secara fisik dan kejiwaan serta bebas disabilitas diperlukan untuk memimpin negara jangka panjang.
Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen TNI Budi Sulistiya mengatakan standar rangkaian pemeriksaan yang dijalani masing masing bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sama, termasuk kesamaan tim pemeriksa dan alat pemeriksaan.
Tes kesehatan setiap bakal paslon juga masing masing berlangsung sekitar 8 hingga 10 jam.
Baca Juga: Jelang Pengumuman dan Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Capres-Cawapres
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV