> >

Capai Belasan Miliar, Segini Jumlah Uang Pengganti yang Harus Dibayar Johnny G Plate di Luar Vonis!

Vod | 26 Oktober 2023, 01:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate dituntut hukuman 15 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 1 tahun kurungan.

Selain itu, JPU juga  menuntut Plate membayar uang pengganti Rp 17,8 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Baca Juga: Terungkap! Johnny G Plate Sebut Dirinya Belum Pernah Kenal Dito Ariotedjo!

#menkominfo #johnnygplate #korupsibts4g

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU