> >

Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, PBHI Soroti Soal Konflik Kepentingan

Vod | 25 Oktober 2023, 22:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi membentuk Majelis Kehormatan MK, untuk mengusut dugaan pelanggaran etik Hakim MK di putusan perkara syarat batas usia capres-cawapres.

Salah satu anggota MKMK Jimly Asshidiqi yang diduga memiliki kedekatan dengan salah satu capres, menegaskan, akan bersikap independen.

Baca Juga: Sempat Pesimis dan Katakan Bisa Diatur, Kini Mahfud Sebut MKMK Kredibel

Mampukah MKMK mengusut dugaan pelanggaran Hakim MK dalam putusan terkait syarat usia capres-cawapres?

KompasTV dalami langkah MKMK mengusut dugaan pelanggaran etik Hakim MK, bersama Ketua PBHI, Julius Ibrani.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU