Skema Penerimaan Bantuan Iuran Jamsostek untuk Pekerja di Sektor Informal
Vod | 23 Oktober 2023, 18:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini, masih banyak pekerja yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama pekerja di sektor informal.
Untuk itu, pemerintah berencana membuat skema penerima bantuan iuran bagi pekerja di sektor informal.
Wacana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy, seusai penganugerahan Paritrana Award di Istana Wakil Presiden.
Untuk mewujudkan rencana ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginstruksikan sejumlah kementerian, lembaga dan seluru kepala daerah untuk mendukung perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dukugan bisa diberikan melalui regulasi, kebijakan program dan juga anggaran.
Paritrana Award atau Penghargaan Paritrana diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, bersama Kemenko PMK.
Pengharagaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi para pekerja di wilayahnya mulai dari pekerja sektor dormal, informal, termasuk pekerja rentan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap di masa mendatang akan makin banyak inovasi, dari pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kesejahteraan para pekerja rentan.
Sehingga, setiap orang bisa kerja keras bebas cemas yang berdampak pada peningkatan produktivitas.
Baca Juga: Nasabah KUR BRI Kini Bisa Daftar dan Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat ATM hingga Agen BRILink
#bpjsketenagakerjaan #bpjamsostek #panitranaaward
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV