Anwar Usman Diinterupsi saat Bacakan Putusan, Kuasa Hukum Pemohon Singgung Konflik Kepentingan
Vod | 23 Oktober 2023, 12:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum salah satu pemohon menyampaikan interupsi saat Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman mulai membacakan putusan pada Senin (23/10).
Ia menyampaikan keberatan terkait posisi Ketua MK Anwar Usman sebagai paman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
Kuasa hukum pemohon berharap Anwar Usman tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan karena putusan yang diambil dinilai sarat akan konflik kepentingan.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Maksimal 2 Kali Daftar Pilpres
#anwarusman #gibran #putusanmk
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV