Gugatan Pelanggar HAM Dilarang Daftar Pilpres, Pakar: MK Tak Boleh Tambah Norma Baru, Tapi Kemarin..
Vod | 23 Oktober 2023, 12:32 WIBKOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara Ubharajaya, Juanda menyoroti gugatan soal bakal capres-cawapres yang pernah tersandung kasus pelanggaran HAM dicoret.
Mahkamah Konstitusi bakal kembali memutuskan batasan maksimum usia capres-cawapres hari Senin (23/10) ini.
Pengujian Materiil UU Pemilu merupakan pemohon Rudy Hartono yang menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres-cawapres maksimal berusia 70 tahun.
Selain itu, Hari Senin (23/10) ini MK juga akan membacakan putusan atas uji materi UU Pemilu dengan pemohon Gulfino Guevarrato yang meminta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan ikut kontestasi capres.
Baca Juga: Kata Pakar Soal MK yang Putuskan Usia Minimal dan Maksimal Capres-Cawapres di Pilpres 2024
#ham #pemilu #pilpres
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV