> >

Pihak yang Sudah 2 Kali Nyapres Digugat Tidak Ikut Lagi, Pakar Hukum: Ini Diskriminatif

Vod | 23 Oktober 2023, 11:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah memutuskan batas usia minimal capres-cawapres pekan kemarin, Mahkamah Konstitusi bakal kembali memutuskan batasan maksimum usia capres-cawapres hari ini.

Pengujian materiil UU Pemilu merupakan pemohon Rudy Hartono yang menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres-cawapres maksimal berusia 70 tahun.

Selain itu, hari ini MK juga akan membacakan putusan atas uji materi UU Pemilu dengan pemohon Gulfino Guevarrato Yang meminta agar orang yang sudah dua kali maju capres tidak diperkenankan ikut kontestasi capres.

Baca Juga: Suasana Jelang MK Bacakan Putusan Batas usia Maksimal Capres Cawapres 70 Tahun

#putusanmk #batasusiacapres #uupemilu

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU