Partai Gerindra Akui Ada Komunikasi dengan Gibran Usai Putusan MK, Apa yang Dibahas?
Vod | 17 Oktober 2023, 08:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra mengakui telah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan batas usia minimal capres 40 tahun, atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah.
Meski Partai Gerindra tak mengungkapkan isi komunikasi, namun hal ini dikonfirmasi oleh sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Gibran sebelumnya mengaku telah beberapa kali dipinang oleh bacapres Prabowo Subianto, untuk menjadi pendampingnya di pemilu 2024.
Namun Gibran terganjal batas usia minimal 40 tahun yang diatur di undang-undang pemilu.
Baca Juga: Pasca Putusan MK Soal Syarat Capres-Cawapres, Begini Respons Partai Gerindra dan PDIP
Sementara itu, dinilai sebagai sosok milenal yang berpotensi bisa membawa indonesia lebih maju, ratusan jawara di Banten mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka untuk maju di pemilihan presiden tahun 2024.
Dalam deklarasi yang digelar di wilayah Walantaka, Kabupaten, Serang, Banten, jawara Banten berkomitmen mengawal Gibran menjadi bakal calon wakil presiden 2024.
Gibran dianggap berprestasi mengantar Kota Solo, dan dianggap bisa memajukan bangsa apabila maju pada pilpres 2024.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV