Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK
Vod | 17 Oktober 2023, 07:19 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru mengungkapkan alasan menggugat batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Almas menyebut tujuannya menggugat untuk memberikan jalan alternatif bagi generasi muda yang memiliki kapasitas menjadi pemimpin.
Selain itu, ia ingin menguji ilmu yang didapatkan selama kuliah serta berharap agar politik di Indonesia lebih dinamis ke depannya.
“Ke depannya ini bisa digunakan nggak cuma (pemilu) 2024 nanti, ke depannya bisa digunakan agar lebih dinamis,” ujar Almas saat ditemui di Solo, Senin (16/10/2023).
Sementara itu, Almas mengaku senang MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi terkait batas usia capres-cawapres.
Baca Juga: MK Buka Jalan Gibran Maju Cawapres, Pakar: Upaya untuk Melanjutkan Kekuasaan, Publik Sudah Menduga
#mahkamahkonstitusi #almastsaqibbirru #batasusiacaprescawapres
Video Editor: Firmansyah
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV