> >

[FULL] Penjelasan KPU Soal Hasil Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres

Vod | 16 Oktober 2023, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampaikan tanggapannya terkait putusan MK terkait syarat capres dan cawapres.

Anggota KPU RI, Idham Holik sampaikan bahwa putusan MK bersifat final.

“Putusan mahkamah konstitusi langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan, dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh,” ujar Idham.

Produser: Theo

#kpu #putusanmk #mahkamahkonstitusi

Baca Juga: KPU Terima Surat Pemberitahuan dari Anies-Muhaimin, Daftar Pilpres Hari Kamis

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU