[FULL] Penjelasan KPU Soal Hasil Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres
Vod | 16 Oktober 2023, 21:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampaikan tanggapannya terkait putusan MK terkait syarat capres dan cawapres.
Anggota KPU RI, Idham Holik sampaikan bahwa putusan MK bersifat final.
“Putusan mahkamah konstitusi langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan, dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh,” ujar Idham.
Produser: Theo
#kpu #putusanmk #mahkamahkonstitusi
Baca Juga: KPU Terima Surat Pemberitahuan dari Anies-Muhaimin, Daftar Pilpres Hari Kamis
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV