Polisi Ungkap Motif Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas
Vod | 12 Oktober 2023, 14:00 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Perkembangan terbaru dari kasus anak anggota DPR nonaktif yang menganiaya korban hingga tewas.
Polisi menungkap sakit hati jadi motif Gregorius Ronald Tannur menganiaya kekasihnya hinga tewas.
Ronald kini juga terancam pasal pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi menyebut tersangka menganiaya korban karena sakit hati yang berujung cekcok.
Saat menganiaya korban, Ronald juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Polisi juga akan memeriksa kejiwaan tersangka yang tega menganiaya dan merekam korban yang sudah dalam kondisi sekarat. Tersangka juga menjalani tes urine untuk memastikan mengonsumsi narkoba atau tidak.
Baca Juga: Anggota DPR Nonaktif Edward Tannur Minta Maaf Anaknya Aniaya Wanita hingga Tewas
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV