> >

Sempat Ramai, Akhirnya Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pemalsuan KK untuk PPDB di Bogor!

Vod | 1 Oktober 2023, 07:34 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan Kartu Keluarga dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Bogor, Jawa Barat.

Para tersangka hanya tertunduk saat digiring di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (29/9/2023) siang.

Modus pelaku adalah membuat Kartu Keluarga palsu untuk diunggah dalam link pendaftaran PPDB tingkat SMP secara online.

Atas jasanya, pelaku memasang tarif mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 13 juta.

Karut-Marut PPDB online dengan sistem zonasi tingkap SMP tahun ajaran 2023 di Kota Bogor sempat mengemuka setelah banyaknya laporan kecurangan.

Baca Juga: Batalkan Pemecatan Guru, Walkot Bogor Balik Pecat Kepsek Karena Terima Gratifikasi PPDB


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU