Buntut Kasus Keracunan Massal, Pedagang Aci Mini untuk Sementara Dikenakan Wajib Lapor
Vod | 30 September 2023, 11:42 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Pedagang cimin atau aci mini yang mengakibatkan puluhan siswa sekolah dasar keracunan untuk sementara hanya dikenakan wajib lapor, sambil menunggu hasil uji sampel makanan di labotarium.
Korban keracunan massal siswa SDN Jati 3 Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat usai menyantap jajanan cimin atau aci mini bertambah.
Total 36 siswa yang mengalami keracunan, 17 siswa korban keracunan massal kini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas.
Korban keracunan mengalami gejala muntah, diare dan demam, namun kini kondisinya mulai membaik.
Sementara sampel makanan cimin yang dimakan para korban keracunan, kini telah dibawa ke Lakesda Jawa Barat untuk diperiksa.
Baca Juga: Puluhan Siswa SD di Bandung Diduga Keracunan Cimin, Begini Pengakuan Keluarga Penjual
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV