> >

Pemerintah Janjikan Rumah dan Tanah dengan Sertifikat Hak Milik untuk Warga Rempang

Vod | 25 September 2023, 22:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memerintahkan agar konflik di Rempang, Batam, Kepulauan Riau diselesaikan dengan kekeluargaan.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan hari ini.

Usai Ratas, Menteri Investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan Presiden Jokowi memerintahkan agar masalah Rempang diselesaikan secara kekeluargaan.

Bahlil menegaskan pemerintah akan menggeser permukiman di 5 kampung ke kampung lain yang masih berada di wilayah Rempang.

Warga yang dipindah akan mendapatkan rumah dan tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik.

Baca Juga: Bahlil Klaim Warga Rempang Terima Investasi Eco City: Ada yang Main Isu dari Luar Negeri


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU