> >

Bareskrim Polri Telah Lengkapi Berkas Perkara Panji Gumilang

Vod | 22 September 2023, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareksrim Polri telah melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka pimpinan pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Ini jadi pelimpahan kedua oleh Bareskrim setelah melengkapi berkas perkara secara formil dan materil sesuai arahan jaksa peneliti.

Atas kasus penistaan agama, Panji Gumilang ditahan di rutan Bareskrim sejak awal Agustus 2023. Polri telah memperpanjang masa penahanan panji hingga 30 September 2023.

Baca Juga: 2 Pelapor Cabut Laporan, Polri Pastikan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Jalan Terus

#alzaytun #panjigumilang #penistaanagama

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU