> >

Respons KPAI soal Viral Anak Panti Asuhan Dieksploitasi Mengemis di 'LIVE Tiktok': Ini Manusia!

Vod | 21 September 2023, 19:39 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Medan, Sumatera Utara, sebagai tersangka karena diduga mengeksploitasi anak dengan cara "mengemis online".

Ya, hingga puluhan anak-anak di Yayasan Olayama diduga jadi korban eksploitasi.

KompasTV berbincang dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah; dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan,
Kompol Teuku Fathir.

Baca Juga: Kasus Siswi SD Buta Korban Aniaya, KPAI: Siapa Pun Pelaku Kekerasan, Harus Ikut Proses Hukum

Seperti ini modus pengelola Panti Asuhan di Medan, Sumatera Utara, mengemis secara online di TikTok.

Sang pengelola menyuapi bubur bagi bayi yang baru berusia dua bulan pada jam 1 dini hari.

Hal ini dilakukan pengelola panti secara live di TikTok, diduga demi mendapatkan uang dari warganet.

Siaran Live inilah yang kemudian viral hingga membuat Dinas Sosial Kota Medan turun tangan.

Yayasan ini dinilai mengemis online melalui Live TikTok hingga diduga mengeksploitasi anak demi kepentingan pribadi bukan demi anak-anak yang diasuh.

Tak butuh waktu lama, polisi menetapkan Pengelola Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya, Zamanaueli Zebua sebagai tersangka.

Pelaku terancam 20 tahun penjara karena mengeklploitasi 26 anak untuk meraup keuntungan sendiri hingga Rp 50 juta per bulan.

#ngemisonline #livetiktok #pantiasuhan #medan     

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU