> >

Alasan Mendagri Ajukan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Vod | 21 September 2023, 10:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap alasan di balik usulan memajukan jadwal Pilkada menjadi September 2024. 

Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama komisi II DPR, Rabu (20/9/2023).

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

"Adapun pilihan waktu pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024 disarankan pada bulan September 2024. Ini juga untuk pertimbangan bahwa ada waktu yang cukup sampai dengan proses sengketa sebelum 1 Januari 2025, ada waktu lebih kurang 3 bulan untuk menyelesaikan mulai dari proses untuk rekapitulasi dan pleno penentuan pemenang," kata Tito dalam rapat.

#mendagri #pilkada2024 

Video editor: Lintang Amiluhur

Baca Juga: DPR, KPU, Bawaslu Akan Bahas Usulan Majukan Pilkada Serentak 2024 dari Pemerintah

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU