> >

Kasus Rumah Produksi Film Porno: 16 Pemeran Libatkan Selebgram dan Artis

Vod | 14 September 2023, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mengusut sindikat film porno di Jakarta Selatan. Ada 16 pemeran video porno, yang akan diperiksa Jumat (15/09) besok.

Penyelidikan kasus ini, diharapkan tak hanya soal pornografi tapi juga pidana lainnya seperti pencucian uang.

Polisi menangkap para tersangka kasus rumah produksi film porno di dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama ada dua tersangka yang diciduk polisi. Lokasi penangkapan berada di rumah studio di Jalan Jati Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Setelah melakukan pengembangan, penangkapan tersangka pun dilanjutkan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Di lokasi ini terdapat tiga tersangka yang ditangkap. Di lokasi kedua polisi menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti produksi film porno, satu set alat syuting, lima hardisk, lima handphone, dua laptop, dua pc komputer dan dua tv.

Polisi menyebut meminta Kominfo memblokir tiga situs porno dari rumah produksi ini.

Tak hanya itu polisi juga akan memblokir rekening milik rumah produksi film porno serta memeriksa sejumlah pemeran dalam film porno.

Kriminolog, Adrianus Meliala minta polisi tak hanya mengusut soal pornografi semata tapi juga pidana lainnya.

Rumah produksi ini memulai pembuatan film porno sejak 2022. Polisi bilang mereka telah meraup keuntungan sekitar Rp500 juta.

Sindikat ini memproduksi 120 film porno dengan durasi 1 jam lebih setiap filmnya.

Para pelaku kini dijerat pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga Undang-Undang Pornografi.

Baca Juga: Polisi Bongkar 3 Lokasi Syuting Film Porno di Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU