> >

Pemerintah Kaji Sistem ASN Jadi Single Salary, Begini Mekanismenya

Vod | 14 September 2023, 10:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah mengkaji sistem gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi skema single salary.

Melansir dari Kompas.com, dengan skema single salary maka pemberian gaji ASN akan digabung antara gaji dan tunjangan, yang selama ini diberikan terpisah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, pemberlakuan skema gaji tunggal ini untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun.

Bagaimana mekanismenya? Akan disampaikan jurnalis KompasTV Renata Panggalo.

Baca Juga: Tok! DPR Setujui Kenaikan Gaji TNI/Polri Sebesar 8 Persen

 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU