Pemerintah Kaji Sistem ASN Jadi Single Salary, Begini Mekanismenya
Vod | 14 September 2023, 10:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah mengkaji sistem gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi skema single salary.
Melansir dari Kompas.com, dengan skema single salary maka pemberian gaji ASN akan digabung antara gaji dan tunjangan, yang selama ini diberikan terpisah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut, pemberlakuan skema gaji tunggal ini untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun.
Bagaimana mekanismenya? Akan disampaikan jurnalis KompasTV Renata Panggalo.
Baca Juga: Tok! DPR Setujui Kenaikan Gaji TNI/Polri Sebesar 8 Persen
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV