> >

Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan di Kasus Suap dan Gratifikasi, Ini Kata Hakim

Vod | 13 September 2023, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dituntut hukuman 10 tahun 6 bulan penjara. 

Surat tuntutan dibacakan Jaksa penuntut umum, Rabu (13/9/2023).

JPU telah menjabarkan bukti-bukti Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 46,8 miliar.

Terdakwa Lukas Enembe terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima hadiah atau janji.

Baca Juga: Momen Hakim Ingatkan Lukas Enembe untuk Tertib saat JPU Baca Tuntutan

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lukas Enembe dengan pidana penjara 10 tahun dan 6 bulan,"kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun hal yang memberatkan Lukas salah satunya bersikap tidak sopan selama persidangan dan berbelit-belit. 

Sedangkan hal yang meringankan untuk Lukas adalah masih ada tanggungan keluarga. 

Video Editor: Bara Bima
#lukasenembe #tipikor #gubernurpapua

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU