Mari Awasi Dana Kampanye Paslon di Pilpres 2024
Vod | 12 September 2023, 10:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selain soal pendaftaran yang capres dan cawapres yang dipercepat, perhatian publik saat ini juga menyorot soal dana kampanye pasangan calon di pilpres 2024.
Sebelumnya, KPU berencana menghapus laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) untuk pemilu tahun depan, tapi kemudian niat ini dibatalkan.
Nah, untuk lebih lengkapnya, mari kita bahas soal apa pentingnya LPSDK ini dan apa saja yang perlu dicermati agar laporan dana kampanye paslon di pilpres 2024 transparan?.
Simak dialog KompasTV bersama sejumlah narasumber, Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, dan Ketua Komisi II DPR Ri, Ahmad Doli Kurnia.
Baca Juga: Viral! Oknum Camat Lakukan Kampanye Diperiksa Bawaslu Minut
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV