> >

Penjual Jamu Ilegal di Samarinda Ditangkap, Polisi Sita 16.900 Bungkus Jamu Sasetan

Vod | 12 September 2023, 07:32 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sejumlah kardus ini berisi 16.900  bungkus jamu sasetan tak berizin atau ilegal dan mengandung bahan kimia obat, disita Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Samarinda.

Ribuan bungkus jamu ilegal ini di dapat di dua depot penjual jamu di Samarinda.

Selain menyita ribuan jamu ilegal, petugas juga menyita Rp 126 juta uang hasil penjualan.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 2 pelaku yang menjadi penjual dan pendistribusian jamu ilegal tersebut.

Baca Juga: BPOM Tutup Pabrik Produksi Jamu Ilegal dan Oplosan di Banyuwangi

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU