> >

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya

Vod | 11 September 2023, 05:59 WIB

SUMBA BARAT DAYA, KOMPAS.TV - Polisi tetapkan empat orang jadi tersangka terkait dugaan penculikan yang dikaitkan dengan tradisi kawin tangkap, di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara atas aksinya.

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan sekelompok laki-laki, diduga menculik perempuan yang dikaitkan tradisi kawin tangkap, di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Seorang perempuan yang berdiri di tepi jalan, tiba-tiba disekap sekelompok laki-laki, yang langsung menaikkannya ke atas mobil bak terbuka.

Polisi bergerak cepat, korban perempuan pun ditemukan di rumah pelaku, sementara empat tersangka langsung ditangkap.

Baca Juga: Heboh Kawin Tangkap Warga di Sumba Barat Daya, Polisi Tangkap 5 Warga untuk Cari Unsur Pidana

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU