> >

Penjelasan Lengkap Mahfud soal Gugatan Batas Usia Cawapres Menjadi 35 Tahun

Vod | 9 September 2023, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPASTV  - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi gugatan batas usia cawapres menjadi 35 tahun.

Menurutnya secara etis putusan Mahkamah Konstitusi yang dapat menguntungkan seseorang biasanya diberlakukan pada periode berikutnya.

“Kalau etika di dalam dunia peradilan kalau putusan-putusan yang akan menguntungkan seseorang itu biasanya diberlakukan pada periode berikutnya di mana-mana. Terutama kalau menyangkut hakim MK sendiri misalnya atau pejabat politik tertentu yang diuntungkan,” kata Mahfud, Sabtu (9/9/2023).

Menurutnya masalahnya soal batasan usia sederhana, tinggal penetapan hukum oleh lembaga legislatif.

Baca Juga: Penjelasan Mahfud MD Soal Sengketa Tanah di Pulau Rempang yang Picu Bentrokan

“Sederhana kalau mau usia 40 itu diturunkan lalu diturunkan berapa Kalau diturunkan 25 kenapa 25 kan diskriminasi kepada umurnya 24 nanti turunkan 24,” kata Mahfud. 

Mahfud jelaskan dalam ilmu konstitusi itu namanya open legal bukan pengadilan tapi penetapan hukum oleh lembaga legislatif.

“Kalau legislatif mau ya bisa sih dan sehari bisa selesai kok teman-teman menetapkan itu tapi kalau MK-nya mau memutus lain itu punya kewenangan atau enggak punya kewenangan memutus setiap sengketa yang dianggap untuk pendekatan konstitusi,” jelasnya. 

Video Editor: Bara Bima
 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU