> >

Kurangi Polusi, Pemkot Depok Wajibkan ASN Uji Emisi Kendaraan Pribadi

Vod | 3 September 2023, 08:31 WIB

DEPOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menggelar uji emisi kendaraan di Balai Kota Depok.

Mulai pekan depan, Pemerintah Kota Depok mewajibkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang membawa kendaraan roda empat, harus dilengkapi keterangan lulus uji emisi.

Tidak hanya kendaraan milik ASN, warga juga ikut mengantre untuk uji emisi Sabtu (02/09/2023) pagi.

Uji emisi ini dilakukan untuk mengontrol gas buang emisi kendaraan, sekaligus memberikan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Baca Juga: Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta akan Berpindah-pindah, Polisi: Kita Mencari Ruas

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU