Muncul Wacana Haji Hanya Sekali Seumur Hidup, DPR Tanggapi Begini
Vod | 30 Agustus 2023, 14:00 WIBKOMPAS.TV - Komisi VIII DPR menyambut usulan naik haji hanya satu kali dengan positif.
Wakil Ketua Komisi VIII bahkan menyebut, revisi undang-undang penyelenggaraan haji sudah masuk prolegnas.
Komisi VIII DPR menilai, antrean calon jemaah haji sudah lebih dari lima juta orang.
Kebijakan membatasi keberangkatan haji, dinilai Komisi VIII DPR efektif memangkas antrean.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan juga menyarankan Umat Muslim yang sudah pernah naik haji dan rindu Baitullah, cukup menjalankan ibadah umrah saja.
Usulan untuk melaksanakan haji hanya sekali disebutkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menurut Muhadjir, ibadah haji satu kali seumur hidup, selaras dengan ajaran agama.
Menurut Menko PMK, usulan agar haji cukup sekali seumur hidup, bisa meminimalisasi antrean haji.
Menko PMK menyoroti daftar tunggu haji yang kini bisa mencapai 40 tahun lebih.
Muhadjir menyebut, masyarakat bisa mengalihkan ke ibadah kecil atau Umrah, untuk melepas rindu beribadah, dibanding harus kembali melaksanakan ibadah haji.
Sementara, PBNU sempat mengusulkan untuk diberi batas waktu, 10 sampai 15 tahun saja untuk seseorang bisa kembali beribadah haji, lantaran rindu.
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV