> >

Proses Pengembalian Bayi ke Ibu Kandung Butuh Waktu 1 Bulan, Prosesnya akan Seperti Apa?

Vod | 27 Agustus 2023, 20:00 WIB

BOGOR, KOMPAS.TV - Kepastian soal status anak Siti Mauliah akhirnya terjawab. Anak yang diasuhnya selama satu tahun terakhir, ternyata bukanlah anak biologisnya.

Hasil tes DNA membuktikan, 99,99 persen anak Siti Mauliah tertukar.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ikut memediasi pertemuan antar-kedua orangtua.

Kepala Biro Hukum Kementerian PPA, Iche Robin Korwa menyebut proses selanjutnya adalah penyesuaian dimana anak akan mulai dikenalkan dengan lingkungan baru yaitu orangtua biologis masing-masing yang berlangsung selama sebulan.

Langkah hukum akan ditempuh keluarga Siti Mauliah usai mengetahui hasil Tes DNA.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdi Ridho mengatakan kliennya menerima restorative justice yang dilakukan antar keluarga yang telah menjadi korban.

Meski demikian, penasihat hukum menyayangkan belum adanya permohonan maaf secara resmi yang disampaikan pemilik rumah sakit kepada keluarga korban.

Manajemen Rumah Sakit Sentosa Bogor mengapresiasi langkah kepolisian untuk membuat kasus ini menjadi terang.

Manajemen rumah sakit berjanji akan kooperatif terhadap proses hukum.

Dua perawat dan lima bidan yang memberikan pelayanan langsung pada proses persalinan telah dimintai keterangan.

Sebelumnya kedua ibu melahirkan pada 18 Juli 2022 lalu di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Siti Mauliah, salah satu ibu curiga bayinya tertukar setelah melihat adanya perbedaan fisik pada bayi.

Pada Mei 2023, Siti Tes DNA dan hasilnya sang bayi bukanlah anak kandungnya.

Baca Juga: Kedua Orangtua Bayi Tertukar Sepakat Damai dan Laporkan RS Sentosa Bogor

#bayitertukar #tesdnabayi #rssentosabogor

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU