> >

Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Mario Dandy!

Vod | 24 Agustus 2023, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan terdakwa Mario Dandy di kasus penganiayaan dengan perencanaan dengan korban David Ozora.

Jaksa menyebut pledoi Terdakwa Mario Dandy harus dikesampingkan hakim karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Untuk itu, jaksa meminta hakim untuk menolak pledoi mario dandy.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Mario Dandy dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa meyakini Mario Dandy bersama-sama Shane dan AG melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terhadap David Ozora.

Baca Juga: Jaksa Sebut Mario Dandy Ciptakan Kebohongan Hingga Putar Balikan Fakta


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU