> >

Jaksa Bantah Pengacara Mario, Pastikan Restitusi Rp 120 M untuk David Sesuai Aturan

Vod | 24 Agustus 2023, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa dalam repliknya tetap menagih restitusi pada Mario Dandy penganiayaan berat terencana yang dilakukannya terhadap David Ozora.

Jaksa pun membantah nota pembelaan pengacara Mario Dandy soal restitusi senilai Rp 120 miliar.

Pasalnya, pengacara Mario Dandy menyebut perhitungan restitusi tersebut tidak didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perhitungan restitusi yang dilakukan oleh LPSK sah dan berdasar. Bahwa penuntut umum menolak semua tuduhan dan sanggahan yang dilontarkan oleh tim penasihat hukum terkait perhitungan restitusi yang dilakukan oleh LPSK," kata jaksa saat membacakan replik di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Video editor: Firmansyah

#sidangmariodandy #mariodandysatriyo #kasuspenganiayaandavid

Baca Juga: Jaksa Sebut Mario Dandy Ciptakan Kebohongan Hingga Putar Balikan Fakta

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU