> >

Satgas Pengendalian Pencemaran Tetapkan 4 Tersangka Perusak Lingkungan di Tangerang

Vod | 24 Agustus 2023, 08:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup menindak pelaku polusi di Jakarta dan sekitarnya.

Empat orang dijadikan tersangka terkait penyebab polusi di wilayah Jabodetabek.

Dalam konferensi pers tim Satgas Pengendalian Pencemaran Udara dijelaskan 4 tersangka diduga menyebakan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara di wilayah Tangerang, Banten.

Keempatnya kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat penetapan tersangka ini dilakukan dari hasil uji lab dan ditemukannya ada indikasi pidana terkait aktivitas perusahaan.

Baca Juga: Tekan Polusi Udara, Heru Budi Minta Perusahaan Swasta Ikut Terapkan WFH

#pencemaranudara #polusiudara #polusi

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU