Hakim Fahzal Tatap Johnny Plate, Geram Dengar Kesaksian Anak Buahnya: Semua Jadikan Tersangka Saja!
Vod | 23 Agustus 2023, 09:05 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Ketua majelis hakim Fahzal Hendri cecar anak buah Johnny dari Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti Kominfo Puji Lestari di PN Tipikor Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Hakim minta kejelasan terkait dana Rp 6,4 triliun sudah dipakai untuk apa saja.
"Pendek, simpel sajalah berpikir, Rp 6,4 triliun sudah dibayarkan untuk pekerjaan selama 1,8 untuk yang lanjutan berapa? Kemudian ada sisa atau semua sudah dibayarkan?" tanya hakim.
"Izin, Yang Mulia, untuk yang dana yang Rp 6,41 triliun tadi itu untuk yang lanjutan. Nilai kontraknya Rp 1,786 triliun. Kemudian ada adendum Rp 1,581 triliun, sudah dibayarkan Rp 490 miliar, sehingga masih ada sisa Rp 1,336 triliun, itu termasuk yang ada pengembalian juga oleh penghitungan BG-nya (bank garansi)," jawab Puji.
Baca Juga: Kumpulan Reaksi Hakim Fahzal Usai Dengar Keterangan Saksi di Sidang Johnny Plate
Dengar penjelasan Puji, Hakim Fahzal pun meminta yang bersangkutan menjelaskan lebih ringkas.
"Saudara bisa berpikir simpel, Rp 6,4 triliun sudah berapa uang yang sudah dikeluarkan? Itu yang saya tanya," tanya hakim Fahzal.
"Ada Rp 3,665 triliun, Yang Mulia," jawab Puji.
Kepada Hakim, Puji mengaku Rp 3,665 triliun sudah dibayarkan.
Hakim pun menunjuk Johnny G Plate dan memintanya lihat aksi anak buahnya saat bersaksi tidak jelas dan bertele-tele hingga ungkit soal saksi jadi tersangka saja.
"Hah, lihat sendiri ini Pak Johnny Gerard Plate, kayak gini-lah anak buah Saudara. Mulat mulit mulat mulit, nggak jelas. Ini semua jadikan tersangka aja-lah, Pak! Biar tahu, jangan tebang pilih kalau model-model begini, manusia-manusia yang menghancurkan uang negara kayak begini, modelnya," tegas hakim Fahzal.
Video Editor: Vila
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV