Ada Potensi Ancaman, Kuasa Hukum Peserta Miss Universe Temui LPSK
Vod | 13 Agustus 2023, 02:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum terduga korban pelecehan seksual non-fisik Miss Universe Indonesia, Melissa Anggraini mengatakan polisi sudah memeriksa lokasi dari dugaan pelecehan kepada para korban di salah satu hotel di Jakarta, termasuk mengecek CCTV di sekitar TKP.
Mellissa menambahkan, para korban pelecehan seksual non-fisik akan diperiksa di Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Jumlah korban pun bertambah, dari yang awalnya tiga kini menjadi 8 orang.
Direktur Nasional Dan Pemilik Organisasi Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, merespon dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Poppy mengaku pihaknya menerima setiap kritik masyarakat.
Namun ia membantah terjadi dugaan pelecehan.
Pihak korban menyadari adanya potensi ancaman dan laporan balik dari pihak organisasi Miss Universe.
Oleh karena itu pengacara korban sudah menemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait langkah dan nasib korban ke depannya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Evaluasi Miss Universe Indonesia Menunggu Hasil Investigasi Polisi
#missuniverse #pelecehan #lspk
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV