> >

4 Orang Pengedar dan Pengguna Obat Terlarang di Indramayu Ditangkap Anggota TNI

Vod | 6 Agustus 2023, 06:22 WIB

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Keempat warga Kecamatan Patrol dan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, ditangkap anggota TNI, karena diduga menjual obat-obatan jenis tramadol dan hexymer yang meresahkan warga.

Saat ditangkap, salah satu pengedar tengah beristirahat di rumahnya, sementara saat dilakukan penggeledahan, anggota TNI menemukan 300 butir obat-obatan jenis tramadol dan hexymer, yang sudah dipaket dan siap edar.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku mengedarkan pil terlarang tersebut sejak setahun terakhir di kalangan pelajar dan petani di Wilayah Kecamatan Patrol serta Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, selanjutnya para pelaku diserahkan pada pihak Polres Indramayu.

Baca Juga: Terungkap! Mahasiswa UI Bunuh Juniornya akibat Terlilit Utang Usai Investasi Kripto Rugi Rp 80 Juta

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU