Kronologi Pria Dituding Maling, Dianiaya Polisi dan TNI hingga Tewas!
Vod | 4 Agustus 2023, 19:23 WIBKENDAL, KOMPAS.TV - Seorang warga Kendal yang dituding mencuri tewas usai dianiaya anggota polisi dan anggota TNI.
Polda Jateng pun menetapkan seorang anggota polisi sebagai tersangka, sementara dua anggota TNI yang terlibat diserahkan ke Pomdam IV Diponegoro.
Sampai saat ini Propam Polda Jateng sudah memeriksa tujuh saksi di antaranya Kapolsek Boja, Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim serta petugas tahanan Polsek Boja.
Selain polisi 18 warga juga turut diperiksa sebagai saksi.
Penganiayaan dilakukan terhadap warga Kabupaten Kendal yang dituding mencuri barang elektronik akhir Mei 2023 lalu.
Oleh seorang anggota polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, korban ditangkap di rumahnya dan dibawa ke TKP pencurian di Perumahan Rafada Meteseh Kendal.
Disinilah korban sempat mendapat penganiayaan oleh oknum anggota TNI.
Sempat dilarikan ke puskesmas, nyama korban akhirnya tak tertolong akibat pukulan benda tumpul.
Baca Juga: Tak Terima Anaknya Dihukum Ketawan Merokok di Sekolah, Orangtua Murid Aniaya Guru!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV