> >

Dianggap Menghina Presiden Jokowi, Massa Desak Polisi Segera Proses Hukum Rocky Gerung!

Vod | 4 Agustus 2023, 13:35 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Massa yang mengatas namakan Gabungan Masyarakat Peduli Negara, menggelar aksi unjuk rasa, mendesak pihak kepolisian memproses secara hukum Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo.

Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Mapolres Metro Bekasi, Jawa Barat.

Massa mendesak kepolisian agar memproses Rocky Gerung secara hukum.

Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Joko Widodo dengan kata-kata kasar.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Satu-satunya Cara Polisikan Rocky Gerung Usai 'Hina' Jokowi

Aksi berlangsung secara damai dan massa membubarkan diri setelah pihak kepolisian menemui dan menerima aspirasi massa.

Terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung, Kepala Staf Presiden, Moeldoko menduga, ada pihak yang mengendalikan di balik ucapan Rocky Gerung.

Menurut KSP Moeldoko, ucapan Rocky Gerung telah menyerang ranah pribadi Presiden Jokowi yang tak bisa lagi ditolerir.

Moeldoko meminta penegak hukum mengambil langkah tegas, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU