Pengosongan Aset SPBU Dewi Sartika Tetap Dilaksanakan Meski Sempat Tak Kondusif
Vod | 4 Agustus 2023, 01:12 WIBPALU, KOMPAS.TV - Eksekusi pengosongan aset sebuah SPBU di Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah diwarnai keributan.
Warga yang mengaku sebagai pemilik SPBU menolak pengosongan aset SPBU hingga akhirnya diamankan oleh polisi, Kamis (3/8/2023) siang.
Pengosongan aset tetap dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Agama. Berdasarkan putusan pengadilan, aset dengan akad syariah ini telah berganti kepemilikan usai dilelang akibat berutang sekitar Rp 10 miliar.
Meski demikian, pihak pemilik SPBU sebelumnya mengaku tidak meminjam uang.
Baca Juga: Ini Daftar SPBU yang Jual Pertamax Green 95, Pertamina Jual Terbatas di Jakarta dan Surabaya
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV