PDIP Ungkap yang Diuntungkan dan Dirugikan soal Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun!
Vod | 3 Agustus 2023, 18:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman memberikan sejumlah pandangan soal syarat batas usia minimal menjadi capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi.
Mengutip Data BPS, Habiburokhman menyebut penduduk usia produktif punya peran besar dalam pembangunan, termasuk dengan menjadi capres dan cawapres.
Ia juga menyebut batas usia calon kepala pemerintahan 35 tahun jamak diadopsi oleh sejumlah negara di dunia.
Sebelumnya, Uji Materi Undang-Undang Pemilu khususnya soal syarat menjadi capres dan cawapres dengan batas usia 40 tahun diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia dan 4 pemohon perseorangan.
Ketua DPP PSI, Dedek Prayudi mengatakan alasan PSI meminta batas usia minimal capres cawapres 35 tahun.
“Kami ingin mengembalikan lagi batasan ini seperti Undang-Undang Pemilu sebelumnya yang mengatur usia capres dan cawapres minimal 35 tahun,” kata Dedek Prayudi.
Dedek Prayudi juga mengatakan dalam hal ini yang diuntungkan adalah anak-anak muda Indonesia yang berusia 35-39 tahun.
Sementara itu, Menurut Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Ganjar, Deddy Sitorus disini yang diuntungkan adalah mereka yang memiliki kepentingan.
“Yang diuntungkan ya yang punya hidden agenda, kalau yang dirugikan tentu Pak Jokowi dan Gibran,” ucap Deddy Sitorus.
Tambahnya, “Kalau saya berpendapat berkurangnya partisipasi anak muda itu ya memang kegagalan partai partai politik, partai id yang semakin menurun, kemudian ada persoalan korupsi, persoalan kinerja, bukan karena usia cawapres gitu loh jadi jangan mengada ada.”
Dalam sidang uji materi, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mempertanyakan mengapa batas minimal capres 40 tahun didorong ke usia 35 tahun.
Uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya syarat minimal capres dan cawapres jadi sorotan karena diduga berkaitan dengan kepentingan pragmatis jelang 2024.
Baca Juga: Alasan Gerindra Setuju Batas Usia Capres Cawapres jadi 35 Tahun
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV